Senin, 12 Februari 2024 – 14:40 WIB
Kombes Pol Budi Sartono, Kapolrestabes Bandung, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/2). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Empat orang perampok yang sempat menyekap dua Asisten Rumah Tangga (ART) dan seorang anak yang masih berusia 14 tahun, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
Identitas keempat pelaku adalah Hamdani (31), Pugi Batega (41), dan Roni Mardini (39). Mereka ditangkap di wilayah Garut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa para pelaku sempat mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum melakukan aksinya.
“Mereka mengaku sebagai anggota BIN ketika masuk ke perumahan tersebut. Mereka juga menggunakan senjata air softgun untuk mengancam, bukan senjata api,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/2).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, menurut Budi, pelaku tidak memiliki catatan kriminal di Polrestabes Bandung. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa mereka memiliki catatan kriminal di wilayah lain.
“Dari hasil pemeriksaan LP, para pelaku ini tidak memiliki laporan pidana di wilayah kita namun tidak menutup kemungkinan ada di wilayah lain, namun di sini tidak ada catatan kriminal,” ujarnya.
Peristiwa dimulai ketika para pelaku masuk ke dalam kompleks perumahan dan menuju ke rumah korban.
Di dalam rumah, para pelaku langsung mengancam korban dengan senjata jenis air softgun dan menyekap tiga korban di dua ruangan terpisah.
Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat pelaku perampokan yang juga menyekap korban di dalam rumah, mereka ditangkap di wilayah Garut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News