Empat menteri tiba di MK untuk memberikan kesaksian dalam kasus sengketa pemilihan umum

Empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Jumat untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus Sengketa Hasil Pemilu Umum (PHPU). Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Rismaharini tiba pukul 7:24 waktu setempat mengenakan kemeja batik dengan warna coklat dan kuning. Dia tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh wartawan dan langsung menuju ke gedung MK.

Hartarto tiba pukul 7:28 waktu setempat mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi hitam. Hartarto memberikan jawaban singkat kepada wartawan yang bertanya tentang persiapan yang telah dilakukan. “Alhamdulillah,” ujarnya.

Pukul 7:30 waktu setempat, Sri Mulyani tiba mengenakan blus hitam dengan detail batik. Ketika ditanya mengenai persiapan untuk persidangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa dia akan menantikan persidangan tersebut di ruang sidang. “Kita akan melihatnya di ruang sidang nanti,” jawabnya.

Terakhir, Effendy tiba pukul 7:50 waktu setempat mengenakan jas hitam dan kemeja putih. Dia hanya melambaikan tangan kepada wartawan dan tidak menjawab pertanyaan.

Sementara itu, penggugat dari pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba sejak pukul 7:00 waktu setempat. Beberapa anggota tim hukum penggugat Anies-Muhaimin adalah Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, dan OC Kaligis.

Sementara anggota tim hukum penggugat Ganjar-Mahfud diwakili oleh Todung Mulya Lubis, Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, dan Ronny Talapessy.

MK telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan kesaksian dalam sesi lanjutan kasus PHPU 2024 pada hari Jumat. Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dikategorikan penting bagi MK untuk mendengar pernyataan mereka dan bukan sebagai bentuk akomodasi permintaan dari tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, melainkan sebagai sikap independen yang diambil oleh pengadilan.

MEMBACA  Quark Expeditions Memperkenalkan M/V Ocean Explorer ke Armada Kutubnya

Copyright © ANTARA 2024