Empat Dokumen Penting Belum Diserahkan KPU DKI, Termuat Ijazah SD hingga SMA Jokowi

loading…

Bonjowi ungkap beberapa dokumen penting yang belum diserahkan KPU DKI Jakarta dalam acara serah terima dokumen sengketa informasi, Jumat (10/4/2026). Foto: Yuwantoro Winduajie

JAKARTA – Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengungkapkan sejumlah dokumen penting yang belum diberikan oleh KPU DKI Jakarta dalam agenda penyerahan dokumen sengketa informasi, Jumat (10/4/2026).

Anggota Bonjowi, Syamsuddin Alimsyah, mengatakan telah menerima setumpuk dokumen terkait pencalonan Joko Widodo sebagai Gubernur Jakarta. Namun, ada empat dokumen krusial yang tidak ditemukan dalam berkas itu.

Baca juga: Jelang Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi, Bonjowi Ungkap 20 Dokumen yang Diminta ke UGM Tak Satu Pun Diberikan

Dia merincikan, dokumen pertama yang belum diserahkan adalah bukti penetapan kondisi kesehatan saat Jokowi mendaftar sebagai calon kepala daerah. Dokumen ini penting untuk memastikan kelayakan administratifnya.

Selain itu, tiga dokumen lain yang tidak ada adalah ijazah dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah, yaitu ijazah SD, SMP, dan SMA. “Yang ada cuma ijazah terakhir, tertulis lulus dari UGM,” kata Syamsuddin.

Dia menyoroti keanehan dalam dokumen biodata atau curriculum vitae (CV) Jokowi. Di dokumen tersebut, hanya tercantum data sekolah dasar, sementara informasi tentang SMP dan SMA tidak dijelaskan dengan rinci, hanya disebut tahun lulusnya saja. “Di biodata hanya disebut SD-nya, SD 111, sedangkan SMP dan SMA tidak dijelaskan sekolahnya dimana, cuma tahunnya saja,” ujarnya.

Anggota Bonjowi lainnya, Lukas Luwarso, menyebutkan KPU Jakarta sudah berjanji akan mencarikan dan melengkapi kekurangan dokumen-dokumen itu. “Iya, ada beberapa kekurangan tadi, empat dokumen. KPU Jakarta janji akan menyerahkan, akan dicari,” katanya.

Mereka juga punya data pembanding dari KPU Solo terkait dokumen ijazah Jokowi. Hal ini malah menimbulkan pertanyaan-pertanyaan baru.

MEMBACA  Riza Chalid Dikabarkan Menikahi Kerabat Sultan Malaysia, Kejagung: Data Terakhir Masih WNI

Tinggalkan komentar