Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendukung kemandirian ekonomi Indonesia. “Ekonomi kreatif Indonesia memiliki 17 sub-sektor yang memiliki kekuatan dan mengalami perkembangan luar biasa dari waktu ke waktu,” Harsya mencatat dalam pernyataan resminya di sini pada Sabtu.
Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Jumat (1 November), Harsya juga menekankan bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi pilar penting dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional.
Data kementerian menemukan bahwa nilai ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2023 mencapai USD23,96 miliar, atau 88,91 persen dari target yang ditentukan. Sementara itu, nilai tambah ekonomi kreatif pada tahun 2023 telah mencapai Rp1.414,8 triliun (atau sekitar USD89,9 miliar), atau 110,44 persen dari target.
Mengingat pencapaian dan potensi besar ini, Presiden Prabowo Subianto secara khusus mendirikan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam nomenklatur kabinetnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai fondasi penting dalam mendukung tujuan pemerintah, terutama dalam hal kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor ekonomi berbasis inovasi.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029, enam kementerian berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, salah satunya adalah Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif.
“Dengan dukungan dan kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sektor ekonomi kreatif diharapkan terus memberikan nilai tambah yang signifikan bagi ekonomi Indonesia,” ujar Harsya.
Berita terkait: Generasi muda mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia: pemerintah
Berita terkait: IIBF 2024 dapat mendorong budaya membaca, meningkatkan ekonomi kreatif: pejabat
Translator: Hreeloita S, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024