Ekonom Minta Waspada: 58% Dana Desa Direncanakan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 18 Februari 2026 – 17:25 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah perlu diingatkan untuk menyiapkan mitigasi fiskal dari pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Apalagi, saat ini lebih dari 50 persen dana desa dialokasikan untuk KDMP.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, berpendapat keputusan mengalokasikan lebih dari separuh anggaran desa untuk satu program fisik berpotensi menciptakan pendekatan one-size-fits-all (pukul rata). Padahal, setiap desa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat berbeda-beda.

Pemerintah diketahui mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan KDMP, yaitu senilai Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun. Sementara itu, Rp25 triliun sisanya dialokasikan untuk Dana Desa reguler.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak 12 Februari 2026. Menurut Yusuf, implikasi langsung dari kebijakan ini adalah guncangan likuiditas di tingkat desa.

Dengan sisa anggaran sekitar 42 persen, desa-desa akan kesulitan untuk membiayai layanan dasar, seperti bantuan langsung tunai (BLT), penanganan stunting, dan ketahanan pangan. Risikonya, pembangunan aset koperasi menjadi lebih diprioritaskan dibandingkan belanja sosial.

Oleh karena itu, Yusuf menekankan urgensi mitigasi risiko fiskal oleh pemerintah pusat. "Termasuk skema evaluasi kinerja dan mekanisme koreksi jika KDMP terbukti tidak produktif, agar desa tidak menanggung beban fiskal jangka panjang dari kebijakan yang tidak sesuai dengan kapasitas lokal," ujar Yusuf di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Selain risiko fiskal, Yusuf juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memastikan KDMP terintegrasi dengan rantai pasok lokal dan berfungsi sebagai off-taker (penyerap utama) produk desa. Dengan cara ini, dana yang diinvestasikan ke KDMP dapat benar-benar berputar dalam ekonomi lokal.

MEMBACA  IHSG Menguat ke Level 7.614, Simak 3 Saham Unggulan di Posisi Top Gainers

Sementara bagi pemerintah desa, Yusuf menyarankan untuk melakukan penyesuaian ulang sisa anggaran dengan ketat, dengan memprioritaskan sumber daya manusia (SDM) dan jaring pengaman sosial. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat agar infrastruktur ekonomi desa, termasuk KDMP, dapat berfungsi secara optimal. (Ant)

Tinggalkan komentar