loading…
JAKARTA – Penyalahgunaan sirene atau lampu strobo dianggap sangat mengganggu dan membuat resah para pengguna jalan. Bahkan, dalam beberap kasus, hal ini menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena pengendara kaget dan panik mendengar suara sirine tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menanggapi pembekuan sementara penggunaan sirene untuk pengawalan. Kebijakan ini muncul setelah ramainya gerakan “Setop tot tot wuk wuk” di media sosial.
“Banyak pengalaman masyarakat yang merasa kesal, takut, dan panik saat mendengar bunyi strobo atau sirene yang sangat keras dari belakang mobil mereka,” kata Tigor pada Sabtu (20/9/2025).
“Bahkan, tidak sedikit kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat bunyi sirene atau strobo dari mobil pengawalan di belakang mereka,” tambahnya.