Denpasar, Bali (ANTARA) – Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada dua warga negara Australia, Mevlut Coskun (22) dan Paea-I-Middlemore Tupou (26), atas pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia juga.
Putusan untuk kedua terdakwa dibacakan oleh Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Senin.
Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana seperti diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka dihukum karena melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang yang sama.
Mereka juga dinyatakan bersalah melanggar pasal-pasal lainnya seperti yang tercantum dalam dakwaan kumulatif dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung.
“Menghukum terdakwa Mevlut Coskun dan Paea-I-Middlemore Tupou masing-masing selama 16 tahun penjara,” ucap hakim.
Hukuman ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan JPU Badung yang meminta 18 tahun penjara.
Menurut hakim, kedua terdakwa bersama Darcy Francesco Jenson (berkas terpisah) telah merencanakan penembakan tersebut secara sistematis.
Hakim menyatakan terdakwa melakukan penembakan yang mengakibatkan tewasnya Zivan Radmanovic dan luka-luka pada saksi Sanar Ghanim.
Lebih lanjut, seorang orang yang tidak teridentifikasi membayar tiket, sewa villa, dan senjata, serta memberi perintah untuk menembak korban. Identitas orang tersebut masih belum diketahui.
Terdakwa diberi waktu tujuh hari untuk mengajukan banding atau menerima putusan ini.
Sementara itu, dalam kasus terpisah, terdakwa Darcy Francesco Jenson dihukum 12 tahun penjara. Hakim menyatakan Jenson bersalah membantu kedua terdakwa lainnya dengan mengatur akomodasi, penjemputan, dan transportasi.
Sebelumnya, sebuah penembakan brutal, yang diduga dilakukan oleh preman Australia, terjadi di Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali, pada 14 Juni 2025.
Kejadian itu menewaskan Zivan Radmanovic, sementara Sanar Ghanim terluka. Penembakan disaksikan oleh GJ, istri korban Radmanovic, dan istri Ghanim, Daniela. Radmanovic ditembak di kamar mandi, sedangkan Ghanim ditembak di kamar tidurnya.