Bogor, VIVA – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan hukuman disiplin paling berat berupa pemberhentian kepada dua orang pengawas sekolah tingkat SD dan SMP. Keduanya diduga melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hukuman yang diberikan adalah yang terberat, yaitu pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri, sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, di Cibinong pada Minggu, 21 Desember 2025.
Sanksi ini diambil setelah ada aduan dari masyarakat mengenai perilaku tidak pantas, yaitu diduga hidup bersama diluar ikatan pernikahan atau kumpul kebo.
Kasus ini menjadi terkenal setelah video penggerebekan terhadap mereka berdua tersebar di media sosial. Penggerebekan dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang tidak menerima tindakan orang tuanya yang diduga berselingkuh.
Ajat menerangkan bahwa pemeriksaan kasus ini berlangsung cukup lama. Prosesnya dimulai di Dinas Pendidikan, lalu dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus karena pelanggarannya mengarah ke hukuman berat.
Rekomendasi hukuman dari Badan Kepegawaian Nasional diterima pada 10 Desember 2025 dan ditetapkan sehari kemudian. Surat keputusannya diserahkan kepada kedua pengawas sekolah pada 15 Desember 2025.
“Mereka diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Kalau tidak dibanding, maka hukuman ini akan berlaku tetap,” ujar Ajat.
Dia menegaskan, salah satu pengawas, yaitu yang perempuan, saat ini sudah tidak berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemkab Bogor.
Ajat juga mengingatkan semua ASN di wilayahnya untuk selalu menjaga harkat dan martabat sebagai pelayan publik.
“Ini harus jadi pelajaran buat kita semua. Perbuatan kita akan berdampak pada diri sendiri, jadi amanah sebagai aparatur negara harus benar-benar dijaga,” pungkasnya. (Ant)
Baca Juga:
- Hubungan Memburuk, Panda Kembar di Jepang Dipulangkan ke China
- Modus Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Ancam Proses Laporan Masyarakat
- Permintaan Maaf Bupati Ade Kuswara ke Warga Kabupaten Bekasi usai Jadi Tersangka Suap
—
Penembakan di Kedai Minum Dekat Johannesburg Afsel, 10 Orang Tewas
Pelaku secara acak menembakkan senjatanya ke para pelanggan di dalam kedai dan warga yang berkumpul di luar lokasi.
VIVA.co.id | 21 Desember 2025