Dua Panser Anoa Berada di Kejagung, Menurut Mabes TNI: Bagian dari Pengamanan Rutin

sedang memuat…

Mabes TNI buka suara soal kehadiran kendaraan taktis (Rantis) Panser Anoa yang ada di Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Mabes TNI akhirnya memberikan penjelasan tentang kehadiran kendaraan taktis Panser Anoa di Kejagung. Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan kalo penempatan Panser Anoa itu bagian dari pengamanan rutin.

“Itu kan buat pengamanan rutin yang emang diminta sama Kejagung,” ujar Kristomei ke wartawan, Selasa (5/8/2025).

Dia jelasin juga kalo pengamanan Kejagung oleh TNI udah punya dasar hukumnya. “Sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, plus MoU antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” jelasnya.

Baca juga: Penampakan Panser Anoa TNI Parkir di Pelataran Kejagung, Ada Apa?

MEMBACA  CEO Wizz Air mengatakan penumpang akan 'merasakan rasa sakit' dari penerbangan anggaran 8 jam baru.