Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswa semester akhir pada Universitas Muhammadiyah (Unamin) Sorong, Papua Barat, atas nama Ferianto (23). Petugas Polresta Sorong Kota menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial EN dan MS. Kapolresta Sorong Kota Kombespol Happy Perdana Yudianto menjelaskan di antara dua pelaku yang telah ditangkap kurang dari 1×24 itu adalah anak usia 17 tahun yang telah menghilangkan nyawa korban di seputaran Malanu, Kota Sorong pada Sabtu (4/5). “Jadi, 1×24 jam setelah kejadian ini, tim kami bergerak mengumpulkan bukti dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda,” ujar Happy, Senin.
Kapolresta membeberkan kronologi kejadian berawal dari kedua pelaku EN dan MS yang ketika itu pergi ke kompleks Malanu untuk mengonsumsi minuman beralkohol, lalu pulang bertemu dengan korban yang sedang mencari sepeda motornya yang hilang di sekitar kompleks Malanu. Pelaku kemudian menawarkan korban untuk mencari motor tersebut. Kemudian ketiganya berboncengan baik sepeda motor menuju Gunung Doser Malanu untuk mencari kendaraan roda dua milik korban. “Setibanya di Gunung Doser, kedua pelaku mencoba menggeledah korban untuk mencari barang berharga, namun korban melawan,” bebernya.