Jumat, 10 Oktober 2025 – 00:06 WIB
Jakarta, VIVA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memberikan kabar terbaru tentang penyelesaian utang dari Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Ada dua pilihan atau skema yang sudah disiapkan.
Baca Juga:
Danantara Gandeng Pemprov DKI di Proyek Pengolahan Sampah jadi Listrik
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa kedua opsi tersebut adalah dengan mengambil alih infrastrukturnya atau menyuntikkan dana tambahan.
"Apakah kita tambahkan equity yang pertama, atau kita serahkan infrastrukturnya ke pemerintah seperti industri kereta api lainnya. Dua opsi inilah yang kita tawarkan," katanya di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca Juga:
4 Kementerian dan Danantara Teken SKB Akselerasi Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih
Dony mengatakan bahwa pada dasarnya proyek ini memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi masyarakat, terutama dalam mempersingkat waktu perjalanan. Saat ini, jumlah penumpang KCIC terus meningkat dan mencapai sekitar 30 ribu penumpang per hari.
"Tetapi di sisi lain, kita juga harus memperhatikan keberlanjutan dari KAI itu sendiri. Karena KCIC sekarang merupakan bagian dari KAI, maka kita mencari solusi terbaik," ujarnya.
Baca Juga:
Bos Danantara Sebut Patriot Bond Terkumpul Rp 50 T, Menkeu Purbaya: Saya Awasi dari Jauh
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa proses negosiasi untuk restrukturisasi utang proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sedang berlangsung.
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria.
Negosiasi dilakukan bersama pemerintah dan mitra perusahaan dari China untuk menyepakati struktur pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan.
"Iya, sedang berjalan (restrukturisasi) dengan pihak China, baik dengan pemerintah China (negosiasi) sedang berjalan," kata Rosan setelah menghadiri Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Rabu (8/10).
Dia menjelaskan bahwa restrukturisasi utang proyek KCIC tidak hanya perbaikan jangka pendek, tetapi juga mencakup reformasi menyeluruh terhadap struktur pembiayaan agar risiko serupa tidak terulang di masa depan.
"Kami ingin restrukturisasi yang bukan hanya menyelesaikan masalah saat ini, tetapi juga mencegah potensi masalah ke depannya. Jadi, setelah direstrukturisasi, kejadian seperti default dan lainnya tidak akan terulang lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Rosan tidak menampik bahwa proses restrukturisasi utang KCIC berpotensi mempengaruhi rencana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Namun, menurutnya, aspek teknis proyek lanjutan tersebut akan lebih banyak ditangani oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. (Ant)