Dua Napiter di Lapas Ngawi Setia NKRI Setelah 2/3 Masa Pidana

Kamis, 01 Februari 2024 – 22:23 WIB

Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas II B Ngawi melakukan ikrar setia kepada NKRI. Foto: Humas Kemenkumham Jatim,

jatim.jpnn.com, NGAWI – Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas II B Ngawi melakukan ikrar setia kepada NKRI, Kamis (1/2). Napiter berinisial ES dan FM menyatakan janji setia ini sebagai hasil positif dari pembinaan dan program deradikalisasi.

“Kemampuan bersosialisasi, adaptasi yang baik di lingkungan penjara, dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku juga menjadi dasar pelaksanaan ikrar,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar.

Asep menyebut kedua napiter itu mendekati, bahkan melewati dari 2/3 masa pidananya. Ikrar setia NKRI itu mencerminkan keberhasilan pembinaan narapidana.

“Dengan menyatakan ikrar, warga binaan diharapkan mencintai NKRI dan menjaga Pancasila, memahami bahwa bukan hanya dasar negara, tetapi ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa,” tuturnya.

Asep berharap warga binaan terus berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi, dan aktif dalam kegiatan pembinaan.

Ikrar itu juga diharapkan dapat mempermudah mereka mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi hingga pembebasan bersyarat.

“Selain itu, mereka diminta untuk bersikap sebagai insan beriman dan bertaqwa, menjunjung tinggi toleransi beragama di masyarakat,” ucapnya.

Asep mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam keberhasilan program deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Ngawi.

Dua narapidana di Lapas Kelas II B Ngawi menyatakan ikrar setia setelah menjalani 2/3 masa pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Elon Musk berjanji akan menghadirkan robotaksi Tesla pada bulan Agustus sambil membantah laporan tentang masa depan Tesla.