Razman Arif Nasution telah resmi ditahan di Lapas Cipinang setelah putusan pengadilannya berkekuatan hukum tetap. Dia jalani hukuman penjara setengah tahun serta denda Rp200 juta atas kasus pencemaraan nama baik terhadap Hotman Paris, MA juga tolak kasasinya dengn kata lain vonisnya sudah final. Awal kata perkara ini dari tuduhan Razman tetang dugaan pelecehan seksual yang langsung dibantah Hotman dan berakhir dengan proses pidana.