DPR Tegur Menkeu Sri Mulyani, Diminta Tak Berpolemik dengan Bahlil Soal Subsidi Elpiji 3 Kg

Sabtu, 4 Oktober 2025 – 06:12 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN. Ia menilai Menkeu seharusnya tidak terlalu terjebak dalam polemik masalah-masalah teknis.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi polemik antara Menkeu Purbaya dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai data subsidi dan harga elpiji 3 kilogram.

Menurut Misbakhun, masalah klasik yang selalu muncul setiap tahun, terutama pada subsidi energi seperti elpiji 3 kg, BBM, dan listrik, adalah realisasi pembayarannya yang sering terlambat. Keterlambatan ini dapat membebani arus kas negara dan bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik.

“Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa tugas utama menteri keuangan sebagai bendahara negara adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Sementara untuk hal-hal teknis seperti penetapan harga dan distribusi subsidi, itu merupakan wewenang kementerian teknis, yaitu Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.

“Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

Misbakhun menekankan bahwa hakikat subsidi adalah untuk menjaga daya beli masyarakat kecil dan memastikan kelompok rentan dapat mengakses energi dengan harga yang terjangkau. Oleh karena itu, polemik antar kementerian tidak boleh mengaburkan tujuan utama dari kebijakan subsidi tersebut.

“Jika distribusi subsidi elpiji 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” ungkapnya.

MEMBACA  Jangan khawatir! Berikut adalah terjemahan judul tersebut dalam bahasa Indonesia dengan tampilan yang menarik: Trump Ancam India dengan Kenaikan Tarif 'Signifikan' karena Beli Minyak Rusia Semoga sesuai dengan harapan Anda! 😊

Lebih lanjut, Misbakhun menyebutkan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), yang merupakan hasil kerjasama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, yang sangat dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.

Ia juga menekankan bahwa belanja untuk subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diproyeksikan akan meningkat, seiring dengan ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.