DPR Sahkan 8 Calon Anggota Baznas untuk Periode 2025-2030

loading…

DPR setujui delapan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025-2030. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk periode kerja 2025-2030. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025-2026, pada hari Selasa (10/2/2026).

Sebelum mengambil keputusan, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon tersebut. Dia menyatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan uji kelayakan pada hari Senin, 9 Februari 2026.

Para calon anggota Baznas telah memberikan paparan visi dan misi mereka. “Dalam paparannya, seluruh calon anggota Baznas dari unsur masyarakat telah menyampaikan visi, misi, program kerja, analisis tentang masalah pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi nasional, serta analisis kendala dan ekosistem zakat,” kata Marwan.

Baca juga: 292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS

MEMBACA  Indonesia Percepat Pembangunan Desa untuk Perekonomian yang Merata

Tinggalkan komentar