DPR mengusulkan pembentukan komite untuk mengawasi asupan gula, garam, dan lemak

Seorang anggota Komisi IX DPR, Darul Siska, telah mengusulkan pembentukan komite khusus untuk menangani masalah konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan oleh warga.

“Saya pikir komite kerja ini tidak cukup. Saya usulkan pembentukan komite khusus lintas komisi,” ujarnya di Jakarta pada hari Senin.

Beliau menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat Kerja Komisi IX untuk Pengawasan Produk Pangan Olahan dan Siap Makan yang Mengandung Gula, Garam, dan Lemak.

Setelah komite terbentuk, dapat terus memantau upaya pemerintah dalam menangani konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan, katanya.

Saat ini, sangat penting untuk membentuk komite tersebut mengingat tren peningkatan penyakit akibat konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan, seperti diabetes melitus dan kanker, dari tahun ke tahun, jelas Siska.

Berita terkait: Kementerian mengumpulkan masukan dari kaum muda tentang pengendalian konsumsi GGL

Legislator juga menyarankan agar pemerintah melakukan kampanye nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan.

Sebelumnya, direktur jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit di Kementerian Kesehatan, Yudhi Pramono, mengatakan bahwa Survei Konsumen GlobalData Q2 2021 pada Juni 2021 menempatkan Indonesia sebagai negara dengan konsumsi minuman kemasan manis tertinggi di Asia-Pasifik.

Lebih lanjut, beliau menginformasikan bahwa Survei Konsumsi Pangan Individu Badan Litbang Kesehatan tahun 2014 menunjukkan bahwa rata-rata konsumsi garam masyarakat Indonesia adalah 2.764 miligram per orang per hari.

Selain itu, Survei Konsumsi Pangan Individu tahun 2015 menunjukkan bahwa 27 persen populasi Indonesia melebihi batas konsumsi lemak harian yang direkomendasikan sebesar 67 gram.

Berita terkait: Konsumsi pemanis aspartam perlu dibatasi: Kementerian Kesehatan

Penerjemah: Tri Meilani, Raka Adji
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Perangkat dan Pakaian Koreksi Postur Terbaik yang Telah Kami Coba (2024)