DPR Desak Kementerian Haji Baru Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Tahun 2025

Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, menyatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah yang akan dibentuk setelah revisi undang-undang, harus ikut serta dalam evaluasi Haji 2025.

Menurut dia, evaluasi harus segera dilaksanakan supaya Kementerian yang akan beroperasi penuh pada 2026 itu dapat mengantisipasi kelemahan-kelemahan dari penyelenggaraan haji tahun 2025.

“Oleh karena itu, kami usul agar diadakan rapat evaluasi komprehensif sebelum keberangkatan, saat keberangkatan, selama, dan sesudah penyelenggaraan,” kata Rahmania di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan bahwa evaluasi tersebut harus mencakup layanan transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, manifest, aturan syariah, serta anggaran.

Hal ini penting agar informasi yang valid dan akuntabel dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan.

“Pelaksanaan haji tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR,” ujarnya.

Rahmania juga menilai bahwa revisi undang-undang akan memperkuat peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menjamin keberlanjutan dan pengoptimalan dana haji.

Dia mengatakan kinerja BPKH dalam menjaga dana jemaah patut diapresiasi, namun tantangan kedepannya lebih besar dan membutuhkan transparansi serta akuntabilitas yang kuat.

Ia menyatakan Komisi VIII terutama berfokus untuk memastikan bahwa layanan dan penyelenggaraan haji semakin nyaman, tertib, dan berkualitas.

“Semua perbaikan harus berorientasi pada kepentingan dan kenyamanan jemaah, agar dapat beribadah dengan khusyuk dan mendapatkan pengalaman haji yang lebih baik,” tuturnya.

MEMBACA  Warga BSD Resah! Peluru Airsoft Gun Nyasar Tembus Mobil di Ruko The Loop