Tangerang, VIVA – Andre Taulany kembali mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin, ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Sebelumnya, permohonan cerai yang diajukan oleh Andre ditolak oleh majelis hakim karena dalil yang diajukan tidak terbukti.
Maka dari itu, Andre kembali mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa mengatakan, “Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru yaitu antara Andre Taulany dia yang mengajukan ini perkara cerai talak,” kepada wartawan pada Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ummi juga menjelaskan bahwa permohonan cerai yang diajukan Andre Taulany tercatat pada tanggal 9 April 2025. “Jadi pihak suami yang mengajukan, jadi Andre Taulany yang mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, SH melawan Rien Wartia Trigina itu memberikan kuasa kepada Yakub Putra Hasibuan SH, LMM,” kata Ummi Azma.
Lebih lanjut, Ummi mengungkap bahwa perkara cerai tersebut sudah sampai di tahap mediasi. Andre dan Erin juga hadir saat sidang cerai digelar. “Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak Andre dan istrinya hadir di persidangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Andre Taulany menikah dengan Erin pada tahun 2005 dan kini sudah memiliki tiga orang anak. Andre mengajukan cerai terhadap Erin setelah 20 tahun pernikahan.
Halaman Selanjutnya