Diselamatkan dari Azab Kubur Berkat Keutamaan Puasa Syawal

Ini membahas tentang keutamaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Puasa ini memiliki fadilah yang besar seperti disebutkan oleh Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

.

من صام رمضانَ ثمّ أتْبَعَهُ سِتّا من شوّال كان كصيام الدّهر

Artinya: “Siapa saja yang berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di Syawal, maka seperti puasa satu tahun penuh.” (HR Muslim)

Puasa ini bisa dilakukan langsung enam hari berturut-turut atau secara terpisah-pisah. Bisa juga dilaksanakan di awal, tengah, atau akhir bulan Syawal. Tapi yang paling utama adalah segera setelah Hari Raya Idulfitri.

Berikut adalah kisah seorang lelaki yang selamat dari siksa kubur karena amalan puasa Ramadan dan puasa sunnah Syawal.

Dikisahkan bahwa Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata: Aku tinggal di Mekah selama tiga tahun. Ada seorang lelaki penduduk sana yang setiap hari saat tengah hari datang ke masjid, lalu thawaf, shalat dua rakaat, kemudian menyapaku, dan pulang ke rumahnya. Aku pun merasa akrab dan sayang padanya, sehingga aku sering mengunjunginya. Dia kemudian jatuh sakit dan memanggilku. Dia berkata: “Jika aku mati, mandikanlah aku dengan tanganmu, shalatilah aku, kuburkan aku, dan jangan tinggalkan aku sendirian di kuburku pada malam itu. Ajarkanlah kalimat tauhid kepadaku saat pertanyaan Munkar dan Nakir.” Aku pun menjamin itu untuknya. Ketika dia meninggal, aku lakukan apa yang dia perintahkan. Aku bermalam di dekat kuburnya. Ketika aku di antara tidur dan sadar, kudengar suara dari atasku memanggil: “Wahai Sufyan, dia tidak butuh talqinmu atau temanmu, karena kami telah menemaninya dan mengajarinya.” Aku bertanya: “Dengan apa?” Dijawab: “Dengan puasanya di bulan Ramadan dan mengikutinya dengan enam hari di Syawal.” Aku pun terbangun, dan tidak melihat siapapun. Lalu aku berwudhu, shalat, sampai aku tidur lagi dan mimpi yang sama. Begitu hingga tiga kali. Akupun tahu itu dari Ar-Rahman, bukan setan. Lalu aku pergi dari kuburnya dan berdoa: “Ya Allah, berilah aku taufik untuk melakukan puasa itu dengan karunia-Mu.”

MEMBACA  Pidato Pertama Paus Leo XIV Setelah Terpilih

Kitab An-Nawadir Al-Qalyubi hal. 14

Tinggalkan komentar