Dinas Pertanian Karawang Menyediakan Asuransi Pertanian untuk Melindungi Petani dari Gagal Panen

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang sedang mempersiapkan asuransi pertanian agar para petani tidak mengalami kerugian besar jika mengalami gagal panen. Program asuransi pertanian ini bertujuan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen, sehingga mereka bisa mendapatkan ganti rugi dari asuransi tersebut. Pada tahun ini, kuota luas areal sawah di wilayah Karawang yang terjamin asuransi pertanian ditambah menjadi 60 ribu hektare dari sebelumnya 40 ribu hektare. Asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, serangan penyakit, hama, atau organisme pengganggu tanaman.

Menurut Rohman, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, program asuransi pertanian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung sektor pertanian. Tahun ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang menargetkan produksi gabah kering panen (GKP) mencapai 1,45 juta ton, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1,2 juta ton.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Nasabah Mekaar Mencapai 15,4 Juta, PNM Memperkuat Ekosistem Ultramikro di Indonesia

Tinggalkan komentar