Polres Sukabumi memanggil tiga perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, buntut terjadinya banjir bandang dan tanah longsor pada 4 Desember 2024 lalu. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat melakukan investigasi penyebab terjadinya bencana yang memporak-porandakan puluhan kecamatan. Polisi menduga perusahaan tambang menjadi penyebab banjir dan tanah longsor.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan bahwa pemanggilan terhadap tiga perusahaan tambang ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti Walhi yang mencurigai aktivitas tambang menjadi salah satu pemicu bencana di daerah tersebut. Bencana tersebut menyebabkan belasan korban jiwa.
AKBP Samian berterima kasih atas informasi dari berbagai instansi, LSM, dan organisasi lainnya seperti Walhi mengenai dugaan pemicu bencana akibat aktivitas pertambangan tersebut. Informasi tersebut dijadikan dasar Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Pemanggilan tiga perusahaan tambang dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan aktivitas mereka yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor. Mereka juga diminta untuk menunjukkan perizinan, tanggung jawab terhadap lingkungan, dan kepedulian terhadap lingkungan setelah proses penambangan. Investigasi lapangan tetap dilakukan untuk menilai dampak langsung operasi tambang terhadap lingkungan.
Hasil temuan tim investigasi Walhi menunjukkan bahwa kawasan hutan di wilayah Gunung Guha di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, telah mengalami degradasi akibat aktivitas tambang. Selain itu, kondisi hutan dan lingkungan juga rusak akibat tambang emas dan galian kuarsa untuk bahan baku semen.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap kondisi mengerikan kawasan yang dilanda banjir bandang dan pergerakan tanah di Sukabumi menurut citra satelit.