Dibutuhkan kerjasama untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran: BP2MI

Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA) – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan bahwa semua pihak perlu bersinergi dan bekerjasama dalam upaya meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia sambil mencegah penempatan ilegal.

“Perlindungan PMI adalah tugas bersama yang harus dilaksanakan oleh semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah,” kata wakil bidang penempatan dan perlindungan wilayah Asia-Afrika di BP2MI, Lasro Simbolon, saat mengadakan pertemuan dengan media di sini pada Jumat.

Ia menambahkan bahwa BP2MI adalah lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menangani jumlah pekerja migran yang sangat besar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, perlindungan pekerja migran bukan hanya tugas pemerintah pusat dan kementerian, tetapi juga tugas pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa.

“Ada mandat bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan bahkan pemerintah desa untuk menyebarkan informasi dan memberikan nasihat kepada pekerja migran dan masyarakat. Pemerintah daerah memfasilitasi pelatihan calon pekerja migran melalui pelatihan vokasional,” katanya.

Ia menginformasikan bahwa jumlah pekerja migran yang telah ditempatkan secara resmi melalui saluran legal adalah sekitar 4,8 juta. Bank Dunia pada tahun 2017 memperkirakan jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri setidaknya mencapai sembilan juta.

Oleh karena itu, katanya, banyak pekerja yang tidak terdaftar dalam sistem yang dikelola pemerintah karena mereka ditempatkan secara tidak prosedural atau tidak resmi oleh sindikat ilegal.

“Mereka yang berangkat secara tidak resmi akan rentan terhadap risiko dan masalah. Pekerja migran harus berangkat secara resmi dan prosedural agar dilindungi oleh negara,” katanya.

Oleh karena itu, dukungan dan komitmen para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan mencegah penempatan ilegal, tambahnya.

MEMBACA  Bapanas memberikan bantuan makanan senilai Rp581 juta untuk korban banjir Demak

BP2MI sedang bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk lebih baik melindungi pekerja migran.

Berita terkait: BP2MI bekerja sama dengan polisi dalam kasus penempatan pekerja ilegal

Berita terkait: Harapkan lebih banyak perhatian terhadap isu pekerja migran dari pemerintah baru: BP2MI

Berita terkait: Indonesia, anggota ASEAN berupaya mengoptimalkan pengawasan pekerja migran

Penerjemah: Kenzu, Nur A
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024