Rabu, 23 Juli 2025 – 00:40 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyambut baik peluncuran resmi 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025.
Ia menilai koperasi desa merah putih adalah strategi cerdas Presiden Prabowo untuk mewujudkan Asta Cita yang berujung pada Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga:
Prabowo Arahkan APBN 2026 Fokus ke MBG, Kopdes Merah Putih hingga Sekolah Rakyat
Nurdin menegaskan, koperasi bagi Bangsa Indonesia bukan hanya sistem ekonomi, tapi juga sistem nilai. Nilai-nilai kesetaraan, keadilan, persatuan, dan musyawarah-mufakat dalam Pancasila juga menjadi jati diri koperasi.
Koperasi, kata Nurdin, mencerminkan ideologi Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, yang menekankan keadilan sosial dan kemanusiaan.
Presiden RI Prabowo Subianto saat Meresmikan Koperasi Desa Merah Putih
Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden
“Koperasi adalah wujud nyata Ekonomi Pancasila. Instruksi Presiden membentuk Koperasi Merah Putih sangat tepat karena sesuai Pasal 33 UUD 1945. Dengan koperasi, kita mengamalkan nilai Pancasila. Itulah ekonomi Pancasila,” kata Nurdin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Juli 2025.
Nurdin menjelaskan, koperasi adalah sistem dan lembaga usaha yang cocok untuk Indonesia karena berbasis komunitas dan memberdayakan masyarakat desa.
“Komisi VI mendukung penuh Kopdeskel MP dan berkomitmen memperkuat ekosistem koperasi melalui regulasi, pembiayaan, pelatihan, dan integrasi ke rantai pasok nasional,” ujarnya.
Nurdin juga mengingatkan, Kopdeskel MP harus berfokus pada kesejahteraan anggota, bukan keuntungan lembaga.
“Jangan sampai Kopdeskel hanya jadi alat kebijakan pemerintah. Kita harus belajar dari sejarah. Di era Orba, KUD sukses swasembada beras tapi gagal karena terlalu tergantung pada pemerintah,” tegasnya.
Presiden RI Prabowo Subianto Saat Meresmikan Koperasi Desa Merah Putih
Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Nurdin setuju bahwa Koperasi Desa Merah Putih sebaiknya tidak pakai dana APBN. Ia juga mendukung pernyataan Ketua Satgas Kopdeskel, Zulkifli Hasan, bahwa pinjaman dari bank BUMN boleh diberikan jika laporan keuangan Kopdeskel sudah untung.
“Pendekatan instruktif harus dihindari. Koperasi harus mandiri dan berbasis usaha riil masyarakat. Modal akan datang jika usahanya tepat,” tambahnya.
Nurdin juga mendukung program pinjaman bank BUMN sebesar Rp3 miliar per koperasi dengan bunga 6% per tahun selama 6 tahun. Namun, ia mengingatkan agar pinjaman harus berdasarkan kelayakan usaha.
“Intinya, koperasi tidak boleh bergantung pada subsidi. Harus efisien dan melayani anggota dengan baik,” jelasnya.
Halaman Selanjutnya
“Jadi, kami di Komisi VI mendukung penuh Kopdeskel MP ini dan berkomitmen memperkuat ekosistem koperasi melalui dukungan regulasi, pembiayaan, pelatihan, dan integrasi ke rantai pasok nasional,” kata Nurdin.