Sabtu, 15 November 2025 – 00:28 WIB
Jakarta, VIVA – Rencana pertemuan antara Artis Erika Carlina dan Giovanni Surya alias DJ Panda pada hari Jumat, 14 November 2025, ternyata diwarnai drama.
Pertemuan yang seharusnya berlangsung di Markas Polda Metro Jaya itu mendadak dibatalkan. Alasannya, Erika dikabarkan punya agenda penting yang datang secara tiba-tiba. Kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal, memastikan kliennya sama sekali tidak bisa hadir dalam acara restorative justice tersebut.
“Ada agenda dadakan yang tidak bisa ditinggalkan, jadi kami yang mewakili,” kata Faisal, seperti dikutip pada Sabtu, 15 November 2025.
Baca Juga:
DJ Panda Terancam 5 Tahun Penjara
Menurutnya, pemberitahuan tentang perubahan jadwal ini sangat mendesak. Agenda yang harus dihadiri Erika tersebut sekitar pukul 11.00 WIB. Alhasil, kuasa hukumnya lah yang hadir untuk mewakili.
Sementara Erika tidak hadir, DJ Panda justru datang. Namun, DJ Panda memilih untuk tidak memberikan pernyataan apapun. Kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, juga terlihat sangat hemat bicara.
“Doakan yang terbaik ya,” kata Michael.
DJ Panda dan Erika Carlina
Sebelumnya diberitakan, artis Erika Carlina dikabarkan akan kembali bertemu dengan Giovanni Surya alias DJ Panda pada hari Jumat, 14 November 2025, di Markas Polda Metro Jaya.
Pertemuan ini disebut terjadi atas inisiatif mereka berdua, dan pihak kepolisian hanya menyediakan fasilitasnya saja. Kabar ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Iskandarsyah.
“Berdasarkan kesepakatan mereka, kedua pihak ingin kembali bertemu di Polda Metro Jaya siang ini,” katanya.
Mantan Kapolsek Cilandak ini menambahkan bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi resmi, tapi murni inisiatif pribadi Erika dan DJ Panda.
Sebelum rencana pertemuan kedua dengan DJ Panda ini, Erika juga telah membatalkan pernikahannya dengan DJ Bravy. DJ Bravy sebelumnya bersedia menjadi ayah bagi anak dari hubungan Erika dan DJ Panda.
Untuk diketahui, polisi telah mengungkap hasil pertemuan pertama antara Artis Erika Carlina dengan Disc Jockey Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Oktober 2025.
“Keduanya benar melakukan pembicaraan di Polda Metro Jaya, pada hari Jumat 31 Oktober 2025. Kemudian, pihak pelapor dan terlapor melaporkan kepada kami hasil pembicaraan tersebut. Keduanya sepakat akan melakukan pertemuan kembali beberapa waktu kedepan,” kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Iskandarsyah, pada Sabtu, 1 November 2025.
DJ Panda sendiri telah memenuhi panggilan terkait laporan dari Artis Erika Carlina yang sudah naik ke tahap penyidikan. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pengancaman tersebut.