Senin, 13 Oktober 2025 – 23:10 WIB
Semarang, VIVA – Tiga orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda, yang jasadnya ditemukan di lapangan Desa Botorejo, Kabupaten Demak, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, telah ditangkap oleh polisi.
"Kurang dari 24 jam, ketiga pelaku sudah diamankan oleh petugas gabungan Polres Demak dan Polda Jawa Tengah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Jasad pria yang berinisial G, warga Kabupaten Cilacap, diketahui ditemukan oleh warga sekitar. Menurut Artanto, penyelidikan yang dilakukan berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku.
Mereka adalah F dari Kabupaten Jepara, M dari Kabupaten Batang, dan S dari Kabupaten Cilacap. Ketiganya ternyata merupakan rekan dari korban. Kejadian ini bermula saat korban bersama ketiga pelaku sedang melakukan perjalanan dari Semarang menuju Jepara dengan menumpang sebuah truk.
Dalam perjalanan tersebut, diduga terjadi sebuah perselisihan yang memicu ketiga pelaku untuk mengeroyok korban hingga dia tidak sadarkan diri. Artanto juga menambahkan, kecepatan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kesigapan masyarakat dalam melaporkan kejadian kepada polisi.
"Petugas merespon dengan cepat dan profesional laporan tersebut, sehingga kasusnya dapat diungkap kurang dari 24 jam," katanya. (Ant)
—
Baca Juga:
—
Detik-detik Mencekam Mahasiswa Unpad Tewas Usai Mobilnya Terbakar di Tol Cisumdawu
Kecelakaan maut yang menimpa mahasiswa Unpad terjadi di Jalan Tol Cisumdawu, tepatnya di Kilometer 158 Jalur B, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
VIVA.co.id
13 Oktober 2025