Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim atas Pengiriman Siswa ke Kamp Militer

Minggu, 8 Juni 2025 – 00:02 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena mengirim siswa nakal ke barak TNI. Laporan ini diajukan oleh orang tua murid bernama Adhel Setiawan dari Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:
Megawati Geram Ada Ibu yang Tega Buang Bayinya: Go To Hell

"Kami melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi ke Bareskrim Polri terkait kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah ke barak militer," kata Adhel kepada wartawan, Sabtu, 7 Juni 2025.

Adhel menegaskan bahwa suatu kebijakan harus punya dasar hukum jelas. Menurutnya, tindakan Dedi Mulyadi tidak sesuai dengan pembentukan karakter siswa.

Baca Juga:
World Chiz Day 2025: 5 Cara Kreatif Nikmati Keju Bersama Anak

"Prosesnya tidak melibatkan ahli pendidikan yang paham psikologi anak. Mana ada membentuk karakter anak dengan digunduli, pakai baju militer, lalu disuruh merangkak di tanah kotor," ujarnya.

Baca Juga:
Dampak Buruk Bayi Bibir Sumbing Tak Ditangani Tepat Waktu, Padahal Operasinya Gratis

Dalam laporannya, Adhel menyertakan beberapa bukti. Dia menduga kebijakan Dedi melanggar Pasal 76H UU Perlindungan Anak.

"Salah satu pasal yang kami cantumkan adalah Pasal 76H, yang jelas melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer. Ancaman hukumannya 5 tahun," jelas Adhel.

"Kami harap Bareskrim bisa mengkaji laporan ini. Nanti dalam seminggu akan ada konfirmasi untuk melengkapi bukti," tambahnya.

Halaman Selanjutnya

MEMBACA  Wuling Menyajikan Banyak Promo Selama Juni 2024, Yuk Simak!