Danantara Alokasikan Rp130 Triliun untuk Proyek Perumahan Subsidi

Jakarta (ANTARA) – Badan Investasi Danantara Indonesia akan menyediakan dana sebesar Rp130 triliun untuk program perumahan bersubsidi yang dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

CEO Danantara, Rosan Roeslani, telah berbicara dengan bank-bank dalam grup Himbara, serta Bank Syariah Indonesia dan Bank Tabungan Negara (BTN), untuk menyediakan pendanaan bagi proyek perumahan ini.

"Di akhir tahu ini, kami sudah hitung bisa capai Rp130 triliun, dan skemanya sudah final, jadi bisa langsung dijalankan," ujarnya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Selasa.

Semua pihak harus mendukung proyek perumahan penting ini, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sektor perbankan juga senang karena mereka dapat jaminan berupa rumah yang dibiayai. Kami juga akan beri subsidi bunga yang menguntungkan, dan prosesnya akan segera dimulai," tambah Roeslani.

Danantara sudah berkoordinasi dengan tim Kemen-PUPR untuk memulai diskusi.

"Danantara akan dukung penuh, tapi tentu saja sektor perbankan punya kriteria yang harus dipatuhi, kami harap proses ini sesuai regulasi," katanya.

Inisiatif ini diharap bisa sangat bermanfaat bagi ekonomi nasional dan masyarakat.

"Masyarakat pasti senang dengan program perumahan subsidi dari Kemen-PUPR," ucapnya.

"Kami akan berikan dukungan penuh," tegasnya.

Sementara itu, Menteri PUPR Maruarar Sirait (Ara) apresiasi dukungan penuh Danantara untuk proyek perumahan rakyat.

Sirait menyebut Sekjen Kemen-PUPR Didyk Choiroel dan Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho akan koordinasi dukungan dari Danantara.

"Saya sudah tugaskan Sekjen Didyk Choiroel dan Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho," ujarnya.

Berita terkait: Presiden Prabowo tekankan kualitas dalam proyek perumahan subsidi

Berita terkait: Pemerintah siapkan rumah subsidi untuk pekerja esensial

Penerjemah: Aji, Azis Kurmala
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Perpanjangan Batas Waktu Pengiriman Film Pendek ISFF 2024