JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap asal-usul uang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid Basalamah. Uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 dan sekarang sudah jadi barang bukti.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan awal ceritanya. Saat itu, Khalid Basalamah mau memberangkatkan ratusan jemaahnya pakai visa haji furoda. Tiba-tiba, ada oknum dari Kemenag yang nawarin supaya jemaahnya pake kuota haji khusus aja.
Katanya, oknum itu bilang, “Ustaz, ini pake kuota haji khusus aja, ini resmi,” cerita Asep pada Kamis (18/9/2025).
Asep juga nambahin, Khalid sempat pertanyakan soal kuota haji khusus yang katanya juga harus antri. Soalnya Khalid pengen jemaahnya berangkat tahun 2024. Tapi, oknum itu janjiin kalau jemaahnya bisa berangkat di tahun yang sama.