Polda Metro Jaya memastikan bahwa dana dari rekening dormant dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), gagal dipindahkan ke rekening penampung.
“Pastinya belum pindah. Jadi dana dari rekening dormant ke penampung belum bergerak,” kata Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada hari Rabu tanggal 17 September 2025.
Rekening penampung itu udah disiapkan oleh tersangka yang bernama C alias Ken, yang merupakan otak dari penculikan ini. Informasi penting tentang rekening dormant itu didapat Ken dari seorang teman misterius berinisial S. Jumlah dananya yang ada di rekening dormant masih belum dibeberkan.
Ken disebutkan menutup rapat informasi tersebut saat sedang diperiksa oleh penyidik. “Soal rekening dormant, C alias K dapat info dari temannya yang berinisial S,” jelas Wira.