Komnas Perempuan mencatat ada 10 perempuan yang ditangkap karena imbas aksi demonstrasi yang ricuh pada akhir Agustus 2025. Selain itu, masih ada 3 perempuan yang ditahan oleh pihak kepolisian. Foto: Sindonews
JAKARTA – Komnas Perempuan mencatat ada 10 perempuan yang ditangkap akibat aksi demonstrasi ricuh di akhir Agustus 2025. Hal ini merupakan temuan dari Tim Respons Cepat yang dibentuk oleh Komnas Perempuan.
Tim ini sudah menjalankan tugasnya yang mencakup pemantauan di lapangan, memantau dan memverifikasi media, menerima pengaduan, memberikan dukungan pemulihan awal, serta berkoordinasi dengan lembaga HAM negara dan jaringan masyarakat sipil.
Temuan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih. Pertama, 3 perempuan ditangkap pada tanggal 30 Agustus di Polda Jateng dan kemudian dibebaskan pada tanggal 31 Agustus.
“2 perempuan (1 anak dan 1 dewasa) ditahan di Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus, dan mereka dibebaskan pada tanggal 1 September,” ucap Dahlia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).