Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Seluruh Operator SPBU Makassar/Versi Premium/Terupdate Pertamax Turbo Dexlite Biosolar Vivo Shell BP AKR

Rabu, 10 Juni 2026 – 11:28 WIB

Jakarta, VIVA — Kenaikan harga BBM bukan cuma terjadi di SPBU Pertamina. Mulai 10 Juni 2026, beberapa operator SPBU swasta juga ikut menyesuain harga buat produk bensin RON 92 dan 95. Akibatnya, harga BBM non-subsidi di berbagai jaraning SPBU sekarang rata-rata berada di level Rp 16.000-an per liter.

Sebelumnya, Pertamina lebih dulu ngumumin kenaikan harga Pertamax jadi Rp 16.250 per liter. Kenaikan ini lantas diikuti oleh sejumlah SPBU swasta yang turut menyesuaikan harga produk sekelasnya.

Berdasarkan pantauan VIVA Otomotif di beberapa SPBU, Rabu 10 Juni 2026, harga BP 92 sekarang di jual Rp 16.670 per liter. Sementara, Revvo 92 dari Vivo juga dipatok harga sama, yakni Rp 16.670 per liter.

Buat produk dengan oktan lebih tinggi, BP Ultimate dan Revvo 95 saat ini dijual Rp 17.240 per liter. Sementara Pertamax Green 95 dari Pertamina dibanderol Rp 17.000 per liter. Ini dia daftar harga BBM berlaku per 10 Juni 2026:

Pertamina:

  • Pertalite: Rp 10.000 per liter
  • Biosolar: Rp 6.800 per liter
  • Pertamax: Rp 16.250 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp 17.000 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp 20.750 per liter
  • Dexlite: Rp 23.000 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 24.800 per liter

    BP-AKR:

  • BP 92: Rp 16.670 per liter
  • BP Ultimate: Rp 17.240 per liter

    Vivo:

  • Revvo 92: Rp 16.670 per liter
  • Revvo 95: Rp 17.240 per liter

    Kenaikan ini bikin selisih harga antar-SPBU buat bensin RON 92 jadi makin tips. Dulu sempat ada perbedaan cukup besar antara Pertamax sama produk sejenis di SPBU swasta, tapi kini jarak harganya hanya berbeda ratusan rupiah per liter.

    Buat kamu pemilik kendaraan yang pakai BBM non-subsidi, kondisi ini bikin pilihan SPBU gak melulu soal harga. Lokasi, akses yang gampan, sampe program loyalitas yang ditawarka masing-masing operator bisa jadi pertimbangan tambahan waktu mau isi bensin.

MEMBACA  Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Intoleransi

Tinggalkan komentar