Kamis, 13 November 2025 – 19:14 WIB
Jakarta, VIVA – Upaya perbaikan besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus dijalankan. Komisi Percepatan Reformasi Polri mengadakan diskusi tertutup bersama tokoh-tokoh dari berbagai agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Gedung PTIK, Mabes Polri, pada Kamis, 13 November 2025.
Ketua Komisi Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa GNB memberikan banyak catatan penting yang menekankan perlunya Polri bebas dari campur tangan politik dan kepentingan bisnis.
“Kami mencatat banyak sekali masukkannya, di antara banyak masukan yang kami catat penting, ialah bagaimana mengamankan polisi dari intervensi politik dan bisnis dari luar," kata Jimly seusai pertemuan.
Baca Juga :
Boni Hargens Nilai Putusan MK Perkuat Indepedensi Polri, Ini Alasannya
Baca Juga :
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Yusril: Akan Jadi Masukan Komisi Reformasi Polri
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah)
Foto : ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Menurut Jimly, masukan dari GNB ini akan menjadi bahan utama dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang nantinya akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.
“Nanti masukan ini kami jadikan bahan. Pokoknya di bulan pertama kita kumpulkan masalah dulu. Nanti bulan kedua kami akan merumuskan pilihan-pilihan kebijakan yang realistis dan mungkin, ideal tapi ya realistis," ujarnya.
"Bulan ketiga baru kita merumuskan policy report untuk diambil keputusan oleh Bapak Presiden. Hal-hal yang sifatnya internal Polri, nanti kita rekomendasikan ke internal Polri melalui Kapolri," jelas Jimly.
Dalam forum yang sama, Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, istri almarhum Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menegaskan bahwa reformasi Polri adalah kebutuhan mendesak yang muncul dari keresahan masyarakat.
“Bagaimanapun, Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan sipil dalam negara demokrasi kita. Bukan justru untuk menyakiti rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, Polri yang berpihak pada rakyat hanya bisa terwujud jika sistem pemerintahan berjalan dengan adil dan berdasarkan hukum.
"Dan ini hanya bisa dipenuhi dengan penyelenggaraan negara yang berpihak pada rakyat, adil, dan berlandaskan kedaulatan sipil dan kedaulatan hukum. Ini yang kami bawa datang ke sini untuk berdiskusi dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian," ucapnya.
Sinta Wahid jenguk aktivis di Polda Metro Jaya
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang juga merupakan anggota Komisi Reformasi Polri, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk kritik dan masukan dari masyarakat.
“Tentunya kami terus membuka diri untuk menerima masukan-masukan, menerima kritik, menerima perbaikan. Dan ini menjadi semangat bersama kami untuk terus melakukan, reform (pembaharuan),” kata Sigit.