Cara Mudah Bayar Pajak Motor & Mobil Secara Online – Kurang dari 5 Menit Saja!

Minggu, 10 Mei 2026 – 08:35 WIB

Jakarta, VIVA – Di era digital sekarang, banyak kebutuhan administrasi mulai beralih ke layanan online. Salah satunya adalah bayar pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan lewat aplikasi SIGNAL tanpa harus datang ke kantor Samsat.

SIGNAL atau Samsat Digital Nasional jadi solusi praktis buat ngurus pajak kendaraan. Lewat aplikasi ini, pengguna bisa melakukan pengesahan STNK tahunan dan bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) cuma dari ponsel.

Buat sebagian orang, bayar pajak kendaraan sering terasa ribet karena harus antre dan makan waktu. Tapi dengan SIGNAL, semua proses bisa dilakukan kapan aja dan di mana aja selama ada internet.

Bagi pengguna baru, cara pakai aplikasi SIGNAL cukup gampang. Langkah pertama adalah registrasi akun dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone aktif.

Seperti dikutip VIVA, Minggu 10 Mei 2026, setelah itu pengunku diminta buat kata sandi buat keamanan akun. Tahap berikutnya verifikasi E-KTP dan verifikasi wajah biar data sesuai identitas asli.

Kalau registrasi selesai, pengguna bisa langsung tambah data kendaraan dengan memilih menu tambah kendaraan bermotor, lalu atur status kepemilikan. Selanjutnya, masukkan NIK pemilik dan upload foto KTP. Kemudian, masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau nomn polisi sebelum tekan lanjut.

Kalau data berhasil diverifikasi, sistem akan ngasih notif kalo dokumen kendaraan udah masuk. Langkah selanjutnya adalah milih kendaraan yang mau dibayar pajaknya. Aplikasi bakal tampilin rincian biaya PKB dan SWDKLLJ. Pengguna juga bisa minta kiriman dokumen TBPKP ke rumah dengan aktifkan opsi kirim dan masukin alamat.

Setelah semua data lengkap, aplikasikan bakal tunjukin total biaya yang harus dibayar. Pengguna bisa lanjut transaksi lewat metode pembayaran yang ada di aplikasi.

MEMBACA  Pengusaha Gen X Ini Bangun Bisnis Multijuta Dollar Hanya dengan $2.500 dari Kartu Kredit—Tinggalkan Pekerjaan 9-to-5, Kini Kolaborasi dengan Disney dan Delta

Tinggalkan komentar