Jakarta, VIVA – Menjelang Lebaran, kebutuhan finansial sering kali meningkat, baik untuk keperluan persiapan Hari Raya, perjalanan mudik, maupun berbagai kebutuhan lainnya. Bagi Anda yang menerima gaji melalui BRI, ada opsi pendanaan yang dapat diakses dengan mudah, yaitu BRIguna Digital.
Menariknya, pinjaman ini bisa diajukan melalui aplikasi BRImo. Selain proses pengajuannya praktis, ada juga program cashback untuk nasabah hingga Rp500 ribu, bagi mereka yang mengajukan pinjaman dalam periode tertentu.
Sebagai informasi, BRIguna Digital merupakan pinjaman yang ditujukan bagi pegawai aktif dengan penghasilan tetap yang memiliki payroll di BRI. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan konsumtif, dengan limit yang dapat mencapai Rp500 juta, tergantung pada kapasitas pembayaran masing-masing nasabah.
Tenor pinjaman juga cukup fleksibel, hingga 15 tahun, disesuaikan dengan sisa masa kerja pemohon. Selain itu, selama periode promo, terdapat beberapa keuntungan tambahan, seperti bebas biaya administrasi dan diskon provisi 50%.
Program ini juga menawarkan cashback bagi 1.000 nasabah pertama yang berhasil mencairkan pinjaman selama periode 24 Maret – 8 April 2025. Jumlah cashback yang diberikan bergantung pada nominal pinjaman, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu, yang akan dikreditkan langsung ke rekening payroll nasabah setelah program berakhir.
Untuk dapat mengajukan BRIguna Digital, calon peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan pegawai aktif di instansi atau perusahaan yang telah bekerja sama dengan BRI. Usia minimal pengajuan adalah 21 tahun, kecuali untuk CASN, ASN, TNI, dan POLRI yang dapat mengajukan sejak usia 18 tahun.
Tata Cara Mengajukan BRIguna di BRImo
Jika tertarik mengajukan BRIguna Digital melalui BRImo, berikut langkah-langkahnya:
1. Login ke aplikasi BRImo
2. Pilih menu “Lainnya”
3. Pilih menu “Pinjaman”
4. Pilih menu “Ajukan Baru”
5. Pilih menu “Kredit Konsumtif”
6. Pilih menu “BRIguna”
7. Ikuti instruksi dan lengkapi dokumen yang diminta
Jika berencana mengajukan, pastikan untuk membaca ketentuan yang berlaku dan perlu diketahui bahwa ada biaya tambahan atau denda untuk setiap keterlambatan pembayaran. Biaya denda atau pinalty akan dikenakan untuk pelunasan sebelum jatuh tempo dengan besaran sesuai ketentuan pada perjanjian kredit.