Cak Imin Setuju Wakil Menteri Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Apa Alasannya?

loading…

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin setuju Wakil Menteri (Wamen) bisa merangkap jabatan sebagai komisaris di beberapa perusahaan BUMN. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendukung usulan agar Wakil Menteri (Wamen) diperbolehkan menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, ada 30 Wamen di Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan di BUMN.

“Saya setuju Wamen jadi komisaris karena orangnya jelas, alamatnya jelas, institusinya juga jelas,” kata Cak Imin di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2025).

Dengan Wamen menjabat sebagai komisaris di BUMN, maka akan lebih mudah diketahui siapa yang harus bertanggung jawab jika perusahaan tersebut bermasalah. Begitu juga sebaliknya, jika perusahaan itu berhasil.

“Jadi kalau perusahaan negaranya komisarisnya Wamen, Insyaallah mereka akan bertanggung jawab. Kalau sampai gagal atau tidak untung, ya jelas siapa yang harus disalahin,” ujarnya.

Baca juga: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Wamenlu: Kita Ikuti MK Saja

MEMBACA  Administrasi 'balas dendam'? Apa arti empat tahun lagi dari Trump | Berita Pemilihan Umum AS 2024