loading…
Forum diskusi CFX Cryptalk yang diadakan di Jakarta, Senin (2/2). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA – PT Central Finansial X (CFX) berusaha menekan capital outflow aset kripto dengan meningkatkan daya saing pasar domestik melalui penurunan biaya transaksi di bursa. Langkah ini dibahas dalam forum diskusi CFX Cryptalk yang digelar di Jakarta, Senin (2/2).
“Aspek regulasi dan pengawasan oleh otoritas, serta dukungan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang sudah terbentuk, bisa menjadi pondasi penting untuk meningkatkan daya saing sektor aset keuangan digital Indonesia di tingkat global,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.
CFX, yang merupakan bursa aset kripto pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menilai sinergi semua pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan industri kripto global. Peningkatan aktivitas transaksi domestik dinilai berpotensi memberi dampak positif bagi perekonomian nasional.
Baca Juga: OJK Sebut 72% Exchange Kripto RI Masih Rugi, Ini Biang Masalahnya
Satu tantangan utama industri kripto nasional saat ini adalah struktur biaya transaksi yang dianggap kurang kompetitif. Kondisi ini mendorong konsumen Indonesia yang sensitif harga untuk beralih ke platform offshore tidak berizin yang menawarkan biaya transaksi lebih murah.
Berdasarkan studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), volume perdagangan konsumen Indonesia melalui platform offshore tidak berizin tercatat mencapai 2,6 kali lebih besar dibandingkan transaksi di platform berizin dalam negeri. Data ini menunjukan masih besarnya potensi yang bisa dioptimalkan di pasar domestik.