Sabtu, 03 Agustus 2024 – 09:39 WIB
Bupati Jembrana I Nengah Tamba memberikan keterangan kepada awak media terkait pengunduran diri Wabup Ipat kemarin. Foto: Source for JPNN
bali.jpnn.com, DENPASAR – Keputusan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat mengundurkan diri dari jabatannya ternyata belum klir 100 persen.
Masih ada beberapa perbaikan surat pengunduran diri Wabup Ipat agar bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Fakta tersebut diungkap Bupati Jembrana I Nengah Tamba kemarin.
\”Saya belum menerima surat yang duluan beredar itu.
Dari apa yang beredar, surat itu tidak ada logo resmi. Semestinya sebagai pejabat negara, surat pengunduran itu menggunakan kop kertas yang resmi,\” kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba dilansir dari Antara.
Bupati Tamba mengaku telah berkoordinasi dengan DPRD Jembrana, tetapi ternyata belum menerima surat pengunduran diri Wabup Ipat.
Bupati Jembrana Nengah Tamba memberikan keterangan kepada awak media didampingi Sekretaris Daerah I Made Budiasa dan Sekretaris Dewan Komang Suparta.
Menurut Bupati Tamba, meski menyatakan mengundurkan diri dan menunjukkan suratnya, Ipat masih melakukan kegiatan sebagai wakil bupati Jembrana.
Bupati Tamba mengaku telah berkoordinasi dengan DPRD Jembrana, tetapi ternyata belum menerima surat pengunduran diri Wabup Ipat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News