Kamis, 11 Desember 2025 – 19:06 WIB
Jakarta, VIVA – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak membahas kasus yang menjerat dirinya. Malah, dia menggoda jurnalis yang meliput di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Kamu cantik hari ini," ucap Ardito sambil tersenyum kepada jurnalis yang menanyakan kasusnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Setelah itu, Ardito memutuskan berjalan ke mobil tahanan yang sudah menunggu dia bersama empat tersangka lainnya.
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya
Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang.
Pada 11 Desember 2025, KPK menetapkan kelima orang itu sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik bupati yang juga Ketua PMI Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.