Selasa, 23 September 2025 – 00:02 WIB
Bandung, VIVA – Hakim di Pengadilan Negeri Bandung menolak enam bukti dari pengacara Lisa Mariana dalam sidang gugatan perdata melawan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (22/9/2025). Bukti-bukti itu, yaitu screenshot percakapan dan potongan video call, dianggap tidak memenuhi syarat formal. Jadi, belum bisa diterima sebagai bukti yang sah di pengadilan.
Baca Juga :
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Dipertemukan, Polisi Lakukan Mediasi Pekan Depan
Sidang ini seharusnya untuk penyerahan bukti dari pihak Lisa Mariana. Tapi karena ada kekurangannya, hakim minta bukti-bukti itu untuk diperbaiki dulu. “Ada sedikit perubahan, jadi sidang ditunda sampai minggu depan. Kita akan lengkapi dan tambahin bukti, termasuk data jaringan buat memperkuat keabsahan,” kata Fredy Simamora, pengacara Lisa Mariana.
Baca Juga :
Mediasi atau Tersangka? Polisi Tentukan Nasib Lisa Mariana Pekan Ini
Fredy juga bilang, mereka rencananya mau melengkapi bukti digital dengan dokumen tambahan seperti data koneksi jaringan (APN). Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menekankan bahwa pihaknya tidak khawatir dengan bukti dari penggugat. “Kami tunggu pembuktian yang sah dari pihak penggugat. Kami siap jawab semuanya dengan bukti-bukti yang valid,” tegasnya.
Baca Juga :
Beda dengan Lisa Mariana, Erika Carlina Pilih Nafkahi Anak Sendiri: Tahu Diri Aja
Sidang selanjutnya akan diadakan minggu depan untuk agenda pembuktian tambahan dari pihak Lisa. Pihak Ridwan Kamil memilih untuk menunggu pembuktian formal yang sah sebelum memberikan jawaban resmi di depan hakim.
Kasus ini berawal dari klaim Lisa Mariana yang menyatakan punya anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil. Tapi, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan tidak ada hubungan biologis antara mereka. Meski begitu, Lisa tetap lanjutkan gugatan perdata dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. (Cepi Kurnia/tvOne/Bandung)
Ridwan Kamil Ogah Damai dengan Lisa Mariana
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar bilang tindakan Lisa Mariana udah mencemarkan nama baik kliennya.
VIVA.co.id
22 September 2025