Budi Arie Dapat Diperiksa Lagi Mengenai Judul Komdigi? Ini Pendapat Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu petunjuk dari hakim terkait kasus Budi Arie Setiadi yang terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurutnya, langkah selanjutnya akan bergantung pada petunjuk yang diberikan oleh hakim.

Budi Arie telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Namun, apakah akan ada pemeriksaan ulang atau tidak akan tergantung pada petunjuk dari majelis hakim. Kapolri menegaskan bahwa pemeriksaan ulang bisa dilakukan jika ada petunjuk yang memadai.

Sebelumnya, jaksa mengungkap bahwa praktik pengelolaan situs judi online tidak hanya dilakukan secara terorganisir di internal kementerian, tetapi juga melibatkan pejabat tinggi, termasuk Budi Arie Setiadi. Praktik ini melibatkan pembagian tarif sebesar Rp 8.000.000 per website, dengan Budi Arie menerima 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga.

Praktik penjagaan situs judi online ini dilakukan untuk mengamankan dan memelihara operasional website tersebut agar tidak terblokir. Salah satu teknologi yang digunakan dalam aktivitas ini adalah teknologi crawling yang dapat melacak dan mengelola data situs judi.

KY Periksa Majelis Hakim Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah
Komisi Yudisial telah melakukan pemeriksaan tertutup kepada Majelis Hakim PN Jakarta Pusat setelah memberikan vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis.

MEMBACA  Pemain di Film Pangku, Disutradarai oleh Reza Rahadian