Ilustrasi polisi terseret kasus narkoba. Foto: Maspuq Muin
JAKARTA — Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memecat Bripka Dedy Wiratama yang diduga jadi ‘sniper’ atau pelindung kampung narkoba di Samarinda. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto.
“Sudah di-PTDH,” kata Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Yuliyanto bilang, sidang KKEP dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa Bripka Dedy Wiratama yang dikenal sebagai salah satu ‘sniper’ di kampung narkoba Samarinda, Kaltim, sudah ditangkap.
Baca juga: [Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ Hingga Kode Khusus]
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso ungkapkan, selain jadi pengawas kampung narkoba, Briipka Dedy juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika lainnya.
“Yang bersangkutan sudah diamankan sama Sat Brimobda Kaltim,” kata Eko pada media, Senin (18/5/2026).
Menurut Eko, Dedy saat ini masih diperiksa terkait pelanggaran kode etik Polri. “Yaitu karena dinyatakan positif pemakaian narkoba setelah tes urine dua kali, pluss ada kasus baru ini,” ujar Eko.