Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan bahwa sebanyak 65 persen para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya merupakan pengguna narkoba. Menurut Brigjen Rony, kejahatan atau kekerasan jalanan seperti jambret dan lainnya seringkali dilakukan oleh pengguna narkotika. Hal ini merupakan perhatian publik baik di tingkat daerah maupun nasional.
Contohnya adalah kejahatan jalanan yang diungkap oleh Polres Pelabuhan Belawan, dimana polisi berhasil menangkap 12 anggota geng motor yang mayoritas berstatus pelajar. Hasil tes urine menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka positif mengkonsumsi narkoba. Brigjen Rony menegaskan bahwa peredaran narkoba harus dijadikan musuh bersama, dan Polri membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan pelaku narkoba. Brigjen Rony menekankan pentingnya peran semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan peredaran narkoba di masyarakat.
Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana menegaskan bahwa peningkatan kasus kejahatan jalanan di wilayahnya terkait erat dengan penggunaan narkoba. Dengan demikian, penindakan terhadap peredaran narkoba harus menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News