Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat bahwa kegiatan pengawasan obat dan makanan sepanjang tahun 2025 telah menghasilkan dampak ekonomi minimal senilai Rp50,8 triliun atau sekitar US$3 miliar.
Pencapaian itu disampaikan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam acara konferensi pers bertajuk "Jejak 2025, Arah 2026: Kisah Pengawasan dan Misi Perlindungan" di Jakarta pada hari Jumat.
“Nilai tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pengawasan, serta nilai ekonomi yang didapat dari temuan-temuan melalui pengawasan, tindakan penegakan hukum, dan patroli siber yang dilakukan BPOM,” ujarnya.
Ikrar mengatakan pengawasan yang kuat tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
Pada tahun 2025, BPOM menerbitkan 6.653 sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan 201.687 nomor izin edar untuk produk obat dan makanan.
Ia menambahkan, BPOM dipercaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sebagai Lembaga Sertifikasi untuk ekspor rempah bebas Cesium-137, dengan nilai ekspor mencapai sekitar Rp50,9 miliar.
Di sisi pengawasan pascapasar, BPOM melakukan inspeksi terhadap ribuan fasilitas produksi dan distribusi, serta menguji puluhan ribu sampel obat dan makanan.
BPOM juga memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan lebih dari 1.000 izin edar, untuk memastikan produk yang beredar aman dan berkualitas.
Sepanjang 2025, ratusan ribu tautan penjualan daring produk ilegal diturunkan, dengan potensi pencegahan kerugian ekonomi mencapai Rp49,82 triliun.
Ke depan di tahun 2026, BPOM berkomitmen untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan, memperluas dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mendukung penuh program prioritas nasional, termasuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Berita terkait: BPOM marks milestones in affordable medication and consumer safety
Berita terkait: BPOM outlines strategies to advance national cosmetics sector
Berita terkait: BPOM seeks to strengthen pharmacovigilance via RMPs
Penerjemah: Andi, Kenzu
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026