BPOM Pastikan Keamanan Ekspor Indonesia kepada FDA AS

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk memastikan keamanan komoditas ekspornya. Hal ini menyusul laporan tentang jejak radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang ditemukan dalam produk udang dan cengkeh yang dikirim ke Amerika Serikat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa Indonesia akan memberikan penjelasan berbasis ilmiah kepada Badan Pengawas Makanan AS (FDA). Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa semua tindakan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.

“BPOM akan meyakinkan melalui bimbingan teknis bahwa kami menangani masalah ini dengan sangat serius,” pernyataan Taruna setelah membuka Pertemuan Tahunan ke-16 Jaringan WHO-IRCH 2025 di Jakarta, Selasa.

“Dengan melibatkan satgas khusus, kami berkomitmen secara profesional untuk memastikan bahwa bahan yang terkontaminasi tidak akan digunakan, dan produk tersebut akan didekontaminasi dan dimusnahkan,” tambahnya.

Taruna menjelaskan bahwa BPOM akan mengirimkan laporan detail kepada FDA mengenai respons Indonesia atas temuan Cs-137 dalam udang beku dari PT BMS dan cengkeh dari PT NJS.

Menurut dia, pendekatan ilmiah sangat penting untuk menjaga kepercayaan internasional terhadap keamanan produk ekspor Indonesia. “Dengan kepercayaan itu, saya yakin kita bisa menindaklanjuti dengan efektif, dan mudah-mudahan segera, baik status red list maupun yellow list akan dicabut,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radioaktif Cesium-137 yang dibentuk pemerintah pada Senin (13 Oktober) menjelaskan bahwa tidak semua produk udang dan cengkeh asal Indonesia dilarang masuk ke pasar AS.

Menurut satgas tersebut, peringatan impor FDA terutama mengharuskan ekspor udang dan cengkeh Indonesia menyertakan sertifikat yang membuktikan produk tersebut bebas dari kontaminasi radioaktif. Terutama produk yang berasal dari Jawa dan Lampung, yang saat ini masuk dalam yellow list.

Sementara itu, perusahaan yang masuk red list, seperti PT BMS, harus mengajukan petisi, menjalani proses verifikasi, dan mendapatkan sertifikasi dari lembaga independen yang diakreditasi FDA.

MEMBACA  Prabowo Ambil Langkah untuk Lindungi Ekonomi Domestik Indonesia

BPOM menekankan bahwa upaya komunikasi dan klarifikasi secara terus-menerus dengan FDA tetap dijaga untuk mempertahankan kepercayaan pasar terhadap keamanan ekspor Indonesia.

Pemerintah, melalui BPOM dan satgas terkait, tetap berkomitmen untuk memperkuat sistem pemantauan dan memastikan semua produk ekspor mematuhi standar keamanan internasional.

Berita terkait: Pemerintah akan terbitkan aturan baru pelaporan radiasi industri
Berita terkait: Dekontaminasi Cs-137 ditargetkan selesai pada Desember: Menteri
Berita terkait: Indonesia wajibkan sertifikat bebas radioaktif untuk udang tujuan AS

Penerjemah: Primayanti
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025