Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan adanya bisnis judi online di Indonesia yang dikendalikan oleh sosok berinisial T. Benny menyebutkan bahwa saat memberikan laporan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, keduanya terkejut mendengarnya. Dia menilai bahwa sosok T, meskipun identitasnya telah diketahui, tidak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia.
Benny menegaskan perlunya tindakan tegas dari negara terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online, termasuk para bandar. Dia menyatakan bahwa hukum harus mampu menjangkau para pelaku yang selama ini mengambil keuntungan dari bisnis haram perdagangan manusia. Benny juga mengungkapkan bahwa BP2MI telah melakukan penelusuran terhadap praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia.
Menurut Benny, BP2MI juga menemukan pesawat yang sengaja dicarter untuk membawa anak-anak muda bekerja dalam bisnis judi online di Kamboja. Dia menekankan bahwa bisnis ini melibatkan para bandar dan pelaku scaming online, yang identitasnya sudah diketahui oleh pihak terkait. Benny menyatakan bahwa saatnya bagi negara untuk mengambil tindakan tegas dan menyentuh para pelaku utama dalam bisnis ini.
Perlu diingat bahwa Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur perjudian online, dan pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi hukum. Oleh karena itu, peran BP2MI dalam mengungkap praktik judi online yang merugikan pekerja migran Indonesia sangat penting dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak pekerja migran.