loading…
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mengaku bakal patuh dan menghargai keputusan MK yang menolak gugatan soal ijazah Capres-Cawapres wajib autentikasi faktual. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menyatakan akan patuh dan menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya tentang kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan wakil presiden. Bonatua melihat ada sisi positif dari putusan MK itu.
“Kita harus patuhi dan hargai pendapat hakim,” kata Bonatua usai menghadiri sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Bonatua menilai salah satu sisi positifnya adalah MK menyatakan bahwa dia memiliki hak untuk mengajukan gugatan (legal standing).
“Kemudian, objek yang saya uji tersebut juga dianggap tepat berada di ranah Mahkamah Konstitusi, dan tidak ditolak,” jelas Bonatua lagi.