Polisi Bogor, Jawa Barat, telah memulai penyelidikan terkait upaya pembakaran yang diduga terjadi di kantor media lokal Pakuan Raya Daily (Pakar) pada Sabtu pagi. Kepala Kepolisian Bogor, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, yang akan diikuti dengan pemeriksaan forensik dan pemeriksaan saksi. Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Bogor, Ajun Komisaris Aji Rizaldi Nugroho, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan beberapa bukti terkait dugaan pembakaran tersebut. “Kami sedang mencari bukti pendukung untuk membangun kasus ini. Kami akan memeriksa saksi, melakukan uji laboratorium, dan mendapatkan rekaman CCTV,” kata Nugroho. Menurut seorang saksi mata, Aditia, pembakaran dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang datang ke kantor media tersebut dengan sepeda motor. Dia mengatakan melihat salah satu dari mereka mendekati teras kantor dan mencoba menyulut api. “Orang tersebut membawa kotak karton dan botol plastik berisi bensin ke teras kantor dan kemudian menyulut api di sana. Sementara itu, orang lainnya menunggu di sepeda motor,” tambahnya. Setelah mereka melarikan diri dari tempat kejadian, Aditia mengatakan bahwa dia dan seorang pedagang kios yang ada di sana membantu memadamkan api. Menyikapi insiden tersebut, Pemimpin Redaksi Pakuan Raya Daily, David Rizar Nugroho, mengatakan bahwa ia berharap polisi menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh untuk mencegah spekulasi tentang motifnya. “Kami bertekad untuk menjaga kebebasan pers yang independen. Kami tidak gentar oleh ancaman atau intimidasi terhadap kebebasan pers,” tambahnya.
Berita terkait: Kebebasan pers dipertahankan dalam pemerintahan baru: Kementerian Komunikasi
Berita terkait: KUHP baru tidak boleh digunakan untuk menuntut jurnalis: PWI
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024