BNPT Catat Lebih dari 21.000 Konten Radikal di Internet Sepanjang 2025

Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaporkan bahwa Satgas Kontraradikalisasinya mengidentifikasi 21.199 konten yang mengandung intoleransi, radikalisme, dan terorisme sepanjang tahun 2025.

“Untuk konten-konten tersebut, Satgas Kontraradikalisasi telah mengambil langkah meminta penghentian akses melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Kepala BNPT Eddy Hartono dalam pernyataan pers akhir tahun mengenai perkembangan tren terorisme Indonesia di 2025, Selasa.

Satgas ini terdiri dari perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BNPT, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Kemkominfo, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam pernyataan yang dipantau secara online, dia mengatakan konten tersebut tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk Meta dengan 14.314 item, TikTok 1.367 item, dan X sebanyak 1.220 item.

Di dunia digital, BNPT mengidentifikasi 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan dunia maya untuk aktivitas teror, 32 individu yang teradikalisasi secara online dan bergabung dengan jaringan, serta 17 individu yang melakukan aktivitas teror digital tanpa keterlibatan jaringan langsung.

Dia menyebut fenomena ini sebagai radikalisasi mandiri, dimana individu menjadi radikal melalui paparan di media sosial.

“Ini menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan ruang digital terus berkembang di kalangan jaringan teroris dan simpatisannya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo Alexander Sabar menyatakan bahwa pihaknya telah mendiskusikan persebaran konten radikal di ranah digital bersama BNPT.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan menampung keluhan dari masyarakat maupun kementerian/lembaga, termasuk BNPT, ketika konten negatif terdeteksi. Laporan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan penurunan konten atau pemblokiran akses platform.

“Kami akan memproses laporan untuk menentukan apakah perlu penurunan konten di media sosial dan platform, atau diperlukan penghentian akses,” jelasnya.

MEMBACA  Angkatan Udara siap menjaga wilayah udara Nusantara: kepala

Berita terkait: Badan Kontraterorisme peringatkan radikalisasi lewat game online

Penerjemah: Agatha, Kenzu
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar