Padang, Sumatera Barat (ANTARA) – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menekankan bahwa pemerintah dan masyarakat harus paham dan siap untuk tiga fase utama penanggulangan bencana.
“Kita harus siap pada fase pra-bencana, saat bencana, dan fase pasca-bencana,” ujarnya pada Jumat.
Rustian menyatakan bahwa kesiapsiagaan bencana sangat penting, karena semua provinsi di Indonesia rentan terhadap bencana alam akibat lokasi negara di Ring of Fire Pasifik.
“Dalam ketiga fase bencana ini, semua komponen masyarakat harus tetap waspada, sebab bencana alam tidak terduga dan dapat mematikan,” katanya.
Dia menyebutkan upaya pemulihan yang berlangsung pasca banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai contoh tantangan yang dihadapi.
Di Sumatera Barat, Rustian mengatakan telah berkoordinasi lebih awal dengan gubernur provinsi untuk mengidentifikasi langkah yang diperlukan guna meminimalisir dampak bencana.
Dia menambahkan bahwa bencana di tiga provinsi tersebut telah menelan lebih dari 1.000 jiwa, dengan sejumlah korban masih belum ditemukan. Di Sumatera Barat, pemerintah dan keluarga korban telah sepakat untuk mengakhiri operasi pencarian dan pertolongan lebih lanjut.
Selain pemulihan pasca-bencana, Rustian menyatakan pemerintah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada penyintas banjir bandang dan tanah longsor di provinsi-provinsi terdampak.
BNPB juga memuji kinerja pemerintah provinsi dan daerah dalam menangani dampak bencana.
“Dari 15 kabupaten dan kota yang terdampak, 13 menetapkan status darurat, dan bersyukur, 12 di antaranya kini telah keluar dari fase darurat,” ujarnya.
Per Kamis, 1 Januari 2026, BNPB melaporkan jumlah korban jiwa akibat banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai 1.157 orang.
Berita terkait: BNPB tekankan mitigasi bencana untuk kurangi risiko dan dampak
Berita terkait: BNPB perkirakan biaya pemulihan banjir Sumatra 31 miliar dolar AS
Penerjemah: Zulfikar, Kenzu
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026