BNPB meminta masyarakat dan pemerintah daerah tetap waspada terhadap bencana

Ekstrem cuaca ditemukan sebagai penyebab sebagian besar bencana yang tercatat dalam periode 4 hingga 11 November 2024. Oleh karena itu, BNPB meminta masyarakat dan pemerintah daerah untuk tetap waspada terhadap potensi bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem untuk mengantisipasi kemungkinan korban jiwa.

“Jadi, 70 persen bencana selama 4 hingga 11 November adalah bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem seperti tornado, angin kencang, dan sebagainya,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB, Abdul Muhari, dalam sebuah briefing, yang diikuti secara online dari sini pada hari Senin.

Selain bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem, BNPB juga mencatat banjir, kekeringan, dan tanah longsor selama periode yang sama, dengan total jumlah bencana mencapai 34.

Selama periode tersebut, dua orang meninggal akibat tanah longsor di Kebumen, Jawa Tengah.

Muhari mengatakan bahwa bencana terjadi secara tiba-tiba dan merupakan bagian dari dampak cuaca ekstrem selama musim transisi.

“Jadi, ini terjadi hampir merata dari Jawa Barat hingga Jawa Timur dan bahkan hingga Banyuwangi. Di Jawa, sejumlah bencana akibat cuaca ekstrem dan banjir tercatat selama periode 4-11 November,” katanya.

Kondisi serupa juga terjadi di Sulawesi, yang sangat terpengaruh oleh cuaca ekstrem.

Muhari mendesak masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah rentan hujan intensitas tinggi, untuk terus memantau data cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) selama musim transisi untuk mengantisipasi bencana.

Dia juga meminta pemerintah provinsi untuk lebih aktif dalam melaksanakan langkah-langkah kesiapsiagaan bencana, termasuk memeriksa kondisi pohon dan billboard di area publik untuk mencegah potensi pohon tumbang akibat angin kencang dan hujan deras.

Berita terkait: Letusan Gunung Lewotobi: BNPB mengumpulkan data untuk relokasi
Berita terkait: Rencana kontingensi kunci untuk keselamatan anak dalam bencana: BNPB

MEMBACA  Ibu Tamara Tyasmara Meminta Pihak Berwenang Menghukum Yudha Arfandi dengan Hukuman Terberat

Translator: Prisca Triferna Violleta, Katriana
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024